Bolehkah Saya Puasa 10 Muharom (Asyuro) Tanpa Puasa Tanggal 9 (Tasua)
Thursday 15 September 2016
Edit
Kangsoma.com : Bolehkah Saya Puasa 10 Muharom (Asyuro) Tanpa Puasa Tanggal 9 (Tasua)- dari judul pada postingan kali ini, kangsoma saat ini kadang bingung saat ada teman kita yang menanyakan bahwa Bolehkah Saya Puasa 10 Muharom (Asyuro) Tanpa Puasa Tanggal 9 (Tasua)?, jawabaan ini pastinya sangat sulit, jika kita tidak mempunyai dasar yang jelas. Maka dalam tulisan kangsoma kali ini akan menjawab dari judul tersebut, Kita sudah mengetahui
keutamaan puasa Asyura. Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa
Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk
menyelisihi Yahudi. Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram
saja?
Puasa
Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura)
Dari Abu Qotadah Al
Anshoriy, berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ
الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan
puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang
lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan
puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang
lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah)
sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan
memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ
وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini
adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا
الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas
mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan,
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Hukum
Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja
Ulama Hanafiyah menegaskan
bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak
diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa
tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa
tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam
Malik. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90.
Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy
Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa
dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus;
karena Nabi shallallahu ’alaihi wa
sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat
(berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah
puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.
Sebagian ulama mengatakan
bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa
sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus
kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa
pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat
mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian,
siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat
yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa
Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu
a’lam. Lihat Syarh
Shahih Muslim, 8: 15.
Ulama Hanafiyah dan
Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak
sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al
Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan
berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.
Kesimpulannya, tidaklah
makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal
9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang
Yahudi. Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11
untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak
menyerupai puasa orang Yahudi.Wallahu a’lam.
Ya Allah, mudahkanlah kami
dalam beramal shalih. Wallahu waliyyut taufiq
Sumber : rumaysho.com