Moderasi Beragama Merekatkan Indonesia
Eni Prihatini KKN MDR INKARNAS 2020 |
Kangsoma.com(Pucakwangi)Di jaman yang
serba instan ini moderasi beragama sudah menjadi kebutuhan yang harus
diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kenyataan bahwa masyarakat
Indonesia telah sedemikian majemuk ditambah arus modernisasi yang begitu cepat,
menuntut setiap warga negara untuk lebih toleran tanpa harus mengesampingkan
prinsip-prinsip pokok ajaran agamanya masing-masing.
Era digital yang
nyaris tanpa batas seringkali menjadikan keberagamaan bangsa Indonesia kian
terbuka, jika tidak boleh dikatakan liar. Ada yang suka mengumbar fanatisme
berlebihan sehingga terkesan tidak toleran, ada yang terlalu terbuka sehingga
tampak sekuler, dan ada pula yang suka memperalat ayat-ayat Tuhan untuk
kepentingan pribadi atau golongannya. Semua kesimpangsiuran ini sangat
berpotensi menciptakan konflik di tengah masyarakat yang bisa mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu penerapan moderasi beragama di
tengah masyarakat sudah sedemikian mendesak. Sayangnya, menerapkan moderasi beragama
tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, diperlukan kesadaran dan
kepedulian semua pihak untuk mewujudkannya.
Beberapa pihak
justru masih meragukan konsep moderasi beragama karena bagi mereka dengan
bersikap moderat dianggap dapat menggerus keyakinan atau keimanan seseorang
terhadap agamanya. Bersikap moderat dipahami sebagai membenarkan keyakinan atau ajaran agama orang lain dan
itu dalam pandangan Islam berarti murtad. Ada pula yang berpendapat, dengan
bersikap moderat berarti melegitimasi paham sinkritisme, dimana memandang semua
agama dan keyakinan adalah sama benarnya, tentu ini tidak dibenarkan dalam
ajaran agama manapun.
Dipihak lain, ada
pula pihak-pihak yang enggan menerapkan konsep moderasi beragama karena adanya
fanatisme berlebihan hingga mengalahkan rasa kemanusiaannya. Seseorang yang
entah karena kurang memahami ajaran agamanya atau karena memahami agama terlalu
tekstual, berakhir pada perilaku intoleran, hingga memudahkan mereka terpapar
oleh faham-faham ekstrim, bahkan sanggup terlibat dalam aksi-aksi kriminal dan
teror.
Disamping itu ada
pula yang enggan bersikap moderat karena terlibat konflik kepentingan.
Menjamurnya organisasi politik dan kemasyarakatan memang bukan hal yang buruk
di alam demokrasi seperti negara Indonesia. Namun terkadang hal ini memberi
efek buruk bagi keharmonisan warga negara jika tidak didasari dengan kedewasaan
dalam berdemokrasi. Banyaknya organisasi politik dan kemasyarakatan berarti banyak
pula kepentingan-kepentingan yang diusungnya sehingga tidak jarang menimbulkan
benturan. Masing-masing kelompok atas nama kepentingan kemudian berusaha bersaing mengalahkan
lawan-lawannya, sering kali mereka menggunakan cara-cara yang tidak populis dan
menyinggung kelompok lain. Hal ini kemudian menyulut keengganan kelompok
tertentu untuk bersikap moderat kepada kelompok lain, bahkan pada tataran yang
ekstrim dapat menyulut kebencian satu
sama lainnya.
Bersikap moderat
bukan berarti kita harus seragam dengan orang lain dalam segala hal. Bersikap
moderat adalah bagaimana kita mampu menjaga keseimbangan hubungan kita sebagai
sesama manusia, berusaha mencari titik temu diantara perbedaan-perbedaan yang
ada, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dan keadilan, dan tentunya
tanpa mengorbankan prinsip pokok keyakinan kita.
Heteroginitas dan
pluralitas yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bagian dari fitrah manusia dan
itu adalah hadiah terbesar dari Tuhan bagi negara kita yang harus kita syukuri.
Karena dari heteroginitas dan pluralitas tersebut tersimpan begitu banyak
potensi yang luar biasa, diantaranya keanekaragaman budaya, bahasa, agama, dan
lain-lain. Apabila kita mampu mengelola
dan memanfaatkan semua potensi tersebut tentu negeri ini akan sejahtera.
Karena dari potensi-potensi tersebut akan tercipta banyak peluang usaha dan lapangan
pekerjaan, mulai dari pariwisata, pendidikan, dan lain-lain. Namun apabila kita
menganggap heteroginitas dan pluralitas itu sebagai sebuah problem, maka negeri
ini tidak akan bertahan lama.
Oleh karena itu,
kita harus merawat negara kita ini dengan sebaik-baiknya. Menjaga soliditas dan
solidaritas antar sesama warga negara dengan mengedepankan sikap moderat. Ini
harus menjadi kesadaran dan kepedulian bersama, karena moderasi tidak akan
pernah terwujud selama masih ada pihak yang tidak ingin mencari titik temu,
karena moderasi memungkinkan adanya
sikap berimbang dan adil.(Oleh : Eni
Prihatini KKN MDR INKARNAS IPMAFA 2020)