Sikap Toleransi Wujudkan kerukunan Beragama
Kangsoma.com(Pati)Toleransi
adalah cara menghargai dan menerima perbedaan atas berbagai perilaku, budaya,
agama, dan ras yang ada di dunia ini. Toleransi adalah keniscayaan bagi bangsa
majemuk dengan berbagai latar belakang suku, agama dan ras seperti Indonesia.
Keberagaman yang tak dapat dielakkan dari kehidupan
di muka bumi ini. Banyak sekali perbedaan dan keberagaman yang sering kita
temukan di sekeliling kita. Terutama bagi kita yang hidup dan tinggal di Negara
Indonesia, negara yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika; Berbeda-beda
tetapi tetap satu jua.” Dari semboyan ini kita tahu bahwa Negara Indonesia
memiliki banyak sekali keberagaman.dan dari keberagaman munculah perbedaan.
Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat.
Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan
karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia
tetap berjalan. Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang
begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena,
harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.
Sebagai bangsa yang majemuk, masyarakat Indonesia
mestinya bersyukur . Karena keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan tradisi
menjadi modal utama bagi kita untuk belajar saling mengenal dan menghargai.
Perbedaan yang terjadi dipandang dari kacamata yang positif. Penting kiranya
untuk segenap masyarakat Indonesia agar lebih sadar dan paham bahwa Negara
Indonesia yang merdeka ini bukan diperuntukkan untuk satu golongan tertentu.
Maka dari itu, kita akan lebih mengedepankan persamaan yang terjadi di antara
kita. Dengan begitu perbedaan akan membangkitkan semangat kita untuk tetap
solid dan bersatu. Salah satu sikap yang menunjukkan bahwa kita mengedepankan
persamaan, kemanusiaan dan semangat persatuan antaramasyarakat, yaitu dengan
bersikap toleran kepada sesama manusia.
Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Al- Qur'an Surat Al-Kafirun ayat 6, yang
berbunyi “Lakum diinukum wa liyadiin,” yang artinya adalah “Untukmu agamamu,
dan untukku agamaku.” Dalam surat ini sudah cukup untuk menunjukkan bagaimana
toleransi dalam beragama. Ini mencerminkan bagaimana untuk menghormati hak
berkeyakinan sesama manusia. Tidak memaksakan kehendak, pun tidak memkasakan
seseorang untuk memeluk suatu agama tertentu dan tidak mendeskreditkan agama
lainnya.
untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat
dilakukan dengan menanamkan beberapa nilai diantaranya, pertama Saling tenggang
rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama, Kedua Tidak memaksakan
seseorang untuk memeluk agama tertentu, Ketiga Melaksanakan ibadah sesuai
agamanya dan yang keempat Mematuhi
peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau
Pemerintah.
Kerukunan antar umat beragama dapat terwujud dan
senantiasa terpelihara , apabila masing-masing umat beragama dapat mematuhi
aturan-aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing serta mematuhi
peraturan yang telah disahkan Negara atau sebuah instansi pemerintahan.
Oleh: Wahyu Putri Priyanti
( Mahasiswa KKN MDR 2020 IPMAFA "Layali")