o

Mencegah Radikalisme dengan meneguhkan semangat moderasi

Asti Nurchotimah KKN MDR DEAGUNA 2020

Kangsoma.com(Pati)Nilai moderasi tidak hanya menitik beratkan pada  nilai-nilai luhur ajaran agama tetapi merupakan gerakan menemukan kembali identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Moderasi beragama mengajarkan untuk mencari kebaikan, saling menghormati, tolong menolong, saling menahan diri agar terhindar dari sikap-sikap ekstrem berlebih baik itu radikal maupun liberal.

 

Moderasi mengandung makna aktif dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling percaya dan memahami, menghormati pendapat, mengakui perbedaan. Karenanya moderasi tidak terbatas hanya dimanifestasikan dalam bidang agama saja, tetapi harus dijadikan panduan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang notabene terdapat kemajemukan di dalamnya.

 

Indonesia menjadi contoh terbaik dalam praktek moderasi. Ini dibuktikan dengan lahirnya Pancasila sebagai ideologi  negara melalui proses yang panjang. Dengan proses mencari kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan menempuh jalan tengah guna menyelesaikan kebuntuan dalam menentukan dasar negara.

 

Dengan berlandaskan ideologi Pancasila, Indonesia terhindar dari konflik dan pertikaian yang disebabkan oleh sikap ekstrem berlebihan. Ada semacam sikap menerima perbedaan dan saling memberi guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan merdeka. Indonesia hingga saat ini bukanlah negara berdasarkan pada agama tertentu dan tidak pula negara sekuler yang anti agama. Melainkan,  Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada Pancasila yang mana didalamnya terdapat lima sila yang saling berhubungan. Di awali dengan sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Itulah yang merupakan jalan moderasi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

 

Pancasila merupakan titik temu dari semua ideologi, paham, dan orientasi sekaligus menjadi titik tengah bangsa. Dan ini merupakan modal bangsa untuk  menjadi kekuatan mencapai Indonesia dan keindonesiaan yang moderat dengan cara yang moderat. Termasuk, ketika ingin menghadapi paham-paham radikal.

 

Indonesia beberapa tahun terakhir seakan berada dalam darurat radikal dan radikalisme. Bahkan, perhatian khususnya kepada radikalisme dan deradikalisme Islam melalui diksi-diksi waspada.Baik kepada kaum jihadis, khilafah, wahabi, dan lain-lain. Isu tentang masjid, kampus, BUMN, majelis taklim, dan bahkan lembaga pendidikan usia dini terpapar radikalisme demikian kuat dan membuat kontroversi.

Tapi, menjadi masalah ketika objek-objek radikalisme cuma tertuju ke radikalisme di tubuh umat Islam. Apalagi, teror-teror nasional dan internasional yang menimpa Muslim tidak pernah dilabelkan radikalisme.

 

Salah satu contoh misalnya  ormas-ormas keagamaan yang melakukan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan disebut radikal-ekstrim. Meski begitu, tindakan itu memang tidak benar karena mengambil otoritas kepolisian.

 

Secara konseptualisasi, radikal sebenarnya netral dan berlaku umum. Dalam KBBI, kata radikal mengandung arti secara mendasar sampai kepada yang prinsip, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir. Secara konseptualisasi, radikal sebenarnya netral dan berlaku umum.Indonesia dengan segala aspek keindonesiaan yang diikat dan dilandasi Pancasila sejatinya berkarakter moderat. Indonesia tidak boleh ditarik dan dibelokkan jadi radikal, esktrim, dan mengingkari kemoderatan.Indonesia telah tumbuh memiliki bangunan kemoderatan Bhineka Tunggal Ika. Dimana didalamnya terkandung makna yang mendalam ,yaitu mengakui adanya keberagaman dan menghargai perbedaan.

 

Moderasi Indonesia sesungguhnya merupakan kelanjutan dari akar masyarakat di kepulauan yang berwatak moderat. Serta, penting kembali ke posisi tengahan dan proporsional mengenai kehidupan kebangsaan.

"Sehingga, dapat diminimalisasi konflik dan kontroversi di tubuh bangsa dan negara Indonesia yang bisa menyebabkan radikalisme. Karena itu kita harus kembali pada Pancasila yang merupakan ideologi tengah dan mampu meneguhkan semangat moderasi dan terciptalah kedamaian bagi negara kita tercinta Indonesia.( Penulis ; Asti Nurchotimah KKN MDR DEAGUNA IPMAFA 2020)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel